Betapa banyak sekolah-sekolah tinggi ternama. Namun tak satu pun mengajarkan pelajaran kiat jitu persiapan-persiapan menikah, apalagi memberikan kisi-kisi cara mudah menikah. Maka tak heran jika sebuah pernikahan yang sebenarnya begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari, terasa sangat awam bagi seseorang yang belum menjalaninya.
Suatu ketika seorang pemuda ditanyai
oleh temannya yang sudah lama tidak berjumpa. “Apa kabarmu sekarang,
lama tidak jumpa, sudah siap menikah?” Maklum, temannya itu telah lebih
dahulu menikah. Setelah berpikir keras dan mengingat-ingat tentang
pernikahan, akhirnya ia pun menjawab dengan malu. “Aku masih butuh waktu
untuk mempersiapkan diri,” jawab pemuda itu.
Seiring berjalannya waktu, pemuda itu
mulai rajin membaca buku-buku tentang pernikahan. Berkonsultasi kepada
orang yang berpengalaman. Setelah saatnya tiba, ia kini merasa siap, dan
menyampaikan pada orang tuanya tentang niatnya untuk menikah. Namun apa
yang terjadi? Ternyata orang tuanya belum mengijinkan pemuda itu untuk
menikah. “Mau kau beri makan apa istri dan anakmu, kerja saja belum
pasti,” kata orang tuanya ketus. Akhirnya, pemuda itu pun menunda
niatnya untuk menikah…
***
Sungguh pernikahan bukanlah perkara
mudah. Sunnah Rasul yang satu ini senilai dengan separuh agama. Sungguh
luar biasa bukan. Oleh karenanya, mempersiapkan pernikahan harus
dilakukan secara matang. Mungkin kisah di atas tidak semua orang
mengalaminya. Akan tetapi menikah itu bukan sim salabim. Dan dalam
sekejap dan instan segera terlaksana.
Sampai di sini kita mulai
bertanya-tanya, apakah pernikahan itu? Apakah sekadar memilih pasangan
hidup yang tampan dan cantik? Apakah sekedar pelarian untuk memuaskan
kebutuhan biologis? Apakah sekadar untuk mencari teman curhat permanen?
Atau sekadar cobacoba? Semua itu bisa dijawab kalau kita memiliki sebuah
visi yang jelas perihal pernikahan.
“Sebelum ke sana, pertama kita harus
pahami menikah adalah menyambung silaturahim dua keluarga besar,” kata
Ustadz Mohammad Sholeh Drehem. Menikah memang
bukan hanya bertemunya laki-laki dan perempuan. Menurut Ustadz Sholeh, sangat naif jika dalam pernikahan belum ada kesepakatan kedua belah pihak dalam artian keluarga besar. “Makanya harus ada musyawarah dahulu, libatkan semua pihak,” kata alumni Jurusan Ushul Fiqh Universitas Islam Madinah Arab Saudi ini.
bukan hanya bertemunya laki-laki dan perempuan. Menurut Ustadz Sholeh, sangat naif jika dalam pernikahan belum ada kesepakatan kedua belah pihak dalam artian keluarga besar. “Makanya harus ada musyawarah dahulu, libatkan semua pihak,” kata alumni Jurusan Ushul Fiqh Universitas Islam Madinah Arab Saudi ini.
Niat Baik pun Perlu Dikomunikasikan
Ketika seseorang telah siap untuk
menikah, maka bicarakan dengan orang tua. Walau bagaimana pun orang tua
adalah yang merawat dan membesarkan kita. Dalam hal ini, tidak semua
orangtua begitu saja sependapat. Hal ini wajar, karena orang tua selalu
memiliki pertimbangan dan standart tertentu. Maka tugas kita adalah
memahamkan orangtua. Memberikan bukti nyata bahwa kita memang sudah siap
untuk menikah.
Sebagai usatadz yang sering menjadi
rujukan konsultasi keluarga, Ustadz Muhammad Sholeh Drehem menemui
beraneka macam pengalaman tentang pernikahan, Ustad Sholeh menceritakan,
beberapa kali menemui kasus terhambatnya pernikahan karena tidak
lancarnya komunikasi. Menurut Ustadz Sholeh, pada dasarnya orangtua yang
baik tidak akan memaksakan kehendak. Kalaupun itu terjadi, maka tugas
seorang anak yang harus mewarnai orang tua. “Pahamkan pada orang tua
tentang pemahaman Islam yang menyeluruh,” kata bapak empat putra ini.
Jadi, komunikasi yang dimaksud bukan hanya ketika mau menikah, namun
komunikasi yang lancar sejak jauh sebelum waktu ingin menikah. “Orangtua
adalah ladang dakwah yang luar biasa, maka kewajiban seorang anak
ketika mulai mengenal nilai-nilai Islam sudah harus mendakwahkan pada
orang tuanya,” ujar pengasuh di berbagai kajian ini..
Proses komunikasi tentang niatan untuk
menikah memang tidak dapat sama antara yang satu dengan yang lain. Usaha
itu butuh waktu. Tidak bisa sehari ya satu bulan, tidak bisa satu bulan
yang mungkin beberapa bulan. “Butuh perbaikan diri memang. Dan
tunjukkan pada orang tua niat baik kita. Tidak ada yang instan dalam hal
menikah,” kata Ketua Ikatan Dai Indonesia Jawa Timur ini.
Ustadz Sholeh mewanti-wanti, jangan
sampai menikah tanpa mendapat restu dari orangtua. Betapa sakitnya orang
tua, yang melahirkan dan membesarkan, kemudian saat anak sudah dewasa
dan mandiri tidak melibatkan orang tua dalam proses pernikahan. “Ini
mengkhianati orang tua, menzalimi orang tua,” tegas suami Ustadzah
Maryam ini.
Persiapan Ilmu Tentang Pernikahan Banyak
orang yang bingung ketika menghadapi pernikahan. Ada yang sibuk
mempersiapkan pernakpernik pernikahan dan pesta pernikahan, tetapi lupa
mempersiapkan ilmu, mental dan spiritual dalam menjalaninya. Meskipun
setiap orang tahu bahwa pernikahan adalah ibadah, menggenapkan setengah
agama, tetapi karena kesibukan persiapan perlengkapan nikah dan pestanya
sering membuat nuansa ibadah dalam pernikahan tersebut terlupakan.
Ada beberapa persiapan yang perlu
dilakukan menjelang pernikahan, yaitu persiapan ilmu tentang pernikahan,
persiapan mental/psikologis dalam menghadapi pernikahan, persiapan
ruhiyyah menjelang pernikahan serta persiapan fisik sebelum menikah.
Hal yang perlu dipersiapkan adalah
memperjelas visi pernikahan. Untuk apa kita menikah. Visi yang jelas dan
juga sama antara calon suami dan isteri insya Allah akan melanggengkan
pernikahan. Banyak orang yang menikah hanya karena cinta, atau mengikuti
tradisi masyarakat. Bisa juga karena malu karena sudah cukup umur
tetapi masih belum juga menuju pelaminan. Alasan-alasan seperti ini
tidak memiliki akar yang jelas. Bisa juga menjadi sangat rapuh ketika
memasuki bahtera rumah tangga, dan akhirnya hancur ketika badai rumah
tangga datang menerjang.
Sebagai muslim yang memiliki rujukan
hidup yang jelas, tentu kita tahu bahwa menikah itu karena ibadah. Visi
pernikahan dalam Islam adalah menimba banyak pahala melalui aktivitas
berumah tangga. Menjauhkan diri dan keluarga dari api neraka, dan
akhirnya berusaha meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Bila
seseorang memiki
visi seperti ini insya Allah hari-hari yang dilaluinya setelah menikah akan berusaha dihadapi sesuai dengan hukumhukum Islam.
visi seperti ini insya Allah hari-hari yang dilaluinya setelah menikah akan berusaha dihadapi sesuai dengan hukumhukum Islam.
Ilmu yang lain yang harus diketahui
adalah tentang hukum-hukum pernikahan. Seperti tentang rukun nikah,
yaitu mempelai pria dan wanita, dua orang saksi, wali dari pihak
perempuan dan ijab kabul. Bila sudah terpenuhi semuanya, insya Allah
pernikahan menjadi sah secara agama.
Lalu kewajiban memberi mahar sesuai yang
diminta oleh pihak wanita. Lalu masalah walimatul ursy (pesta
pernikahan). Tradisi-tradisi daerah bukanlah hal yang wajib untuk
dilakukan. Bahkan sebisa mungkin dihindari tradisi yang bertentangan
dengan aqidah Islam. Lalu juga mempermudah semua proses pernikahan
adalah lebih utama. Juga menyederhanakan pesta pernikahan, tidak
bermewah-mewah lebih baik dalam pandangan Islam.
Persiapan Mental
Pernikahan adalah kehidupan baru yang
sangat jauh berbeda dari masa-masa sebelumnya. Dalam pernikahan
berkumpul dua pribadi yang berbeda yang berasal dari keluarga yang
memiliki kebiasaan yang berbeda. Didalamnya terbuka semua sifat-sifat
asli masing-masing. Mempersiapkan diri untuk berlapang dada menghadapi
segala kekurangan pasangan adalah hal yang mutlak diperlukan. Begitu
juga cara-cara mengkomunikasikan pikiran dan perasan kita dengan baik
kepada pasangan juga perlu diperhatikan, agar emosi negatif tidak
mewarnai rumah tangga kita.
Di dalam pernikahan juga diperlukan rasa
tanggung jawab untuk untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.
Sehingga setiap anggota keluarga tidak hanya menuntut hak-haknya saja,
tetapi berusaha untuk lebih dulu memenuhi kewajibannya.
Pernikahan merupakan perwujudan dari tim
kehidupan kita untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Oleh
karena itu kerja sama, saling mendukung dalam segala hal sangat
diperlukan. Termasuk dalam pendidikan anak. Pernikahan juga merupakan
sarana untuk terus menerus belajar tentang kehidupan. Ketika memasuki
dunia perkawinan seseorang belajar untuk menjadi bagian dari tim
kehidupan. Ketika memiliki anak seseorang belajar untuk mendidik anak
dengan cara yang baik. Tidak jarang juga orang tua perlu memaksa diri
untuk merubah kebiasaan-kebiasaan buruknya agar tidak ditiru oleh anak.
Ketika anak-anak menjelang dewasa orang tua belajar untuk menjadikan
anak-anaknya sebagai teman, sebagai bagian dari tim kehidupan yang aktif
menggerakkan roda kehidupan, dan seterusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar